Sebanyak 41 Anggota DPRD Tanggamus dan 7 Pendamping Dirapid Test. Ini Hasilnya
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 41 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, serta 17 pendamping melakukan rapid test di ruang Komisi III gedung DPRD setempat, Senin (7/9/2020).
Para wakil rakyat ini menjalani rapid test untuk memastikan jika mereka tidak terpapar Covid-19. Meski sedikit khawatir, tetapi mereka tetap mengikuti rapid test yang digelar atas kerjasama Sekretariat DPRD dengan Dinas Kesehatan Tanggamus.
Dari 45 pimpinan dan anggota DPRD, hanya 41 anggota dan pimpinan DPRD dan 7 orang pendamping yang terdiri dari staf DPRD juga mengikuti rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat mengatakan, dari seluruh anggota dan pimpinan DPRD serta pendamping yang dirapid test hasilnya non reaktif.
"Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua," kata Taufik Hidayat.
Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan, dari 45 anggota DPRD, 4 orang yang belum mengikuti rapid test ini, dan akan tetap menjalani rapid test.
"Rapid tes ini sangat diperlukan. Karena jika ada anggota yang terpapar bisa diambil tindakan lebih lanjut," ujar Heri. (*)
Video KUPAS TV : Pendaftaran Bansos UMKM di Kantor Pemkot Bandar Lampung Abaikan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026 -
Akses ke Kompleks Pemkab Tanggamus Ditutup: Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan Sendiri
Minggu, 04 Januari 2026 -
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025









