Pendapatan Kabupaten Tanggamus Berkurang Drastis Akibat Pandemi Covid-19
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menyampaikan RAPBD Perubahan Tahun 2020 Kabupaten Tanggamus dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (10/9/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Akibat pandemi Covid-19, pendapatan Kabupaten Tanggamus tahun 2020 mengalami penurunan sangat signifikan sebesar Rp 170,02 Miliar.
Disisi lain, hantaman pandemi Covid-19 justru mengerek pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 naik menjadi Rp 52,36 miliar, dari sebelumnya Rp 50,56 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Tanggamus, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Kamis (10/9/2020).
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani memaparkan, jika pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp 1,92 triliun menjadi Rp 1,75 triliun, atau berkurang sebesar Rp.170,02 miliar.
"Penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap transfer ke daerah dan dana desa, kemudian terdapat perubahan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan hasil Audit BPK serta adanya dana insentif daerah (DID) tambahan," papar Dewi Handajani.
Masih kata Dewi, belanja daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 mengalami perubahan dari Rp. 1,92 triliun, menjadi Rp 1,80 triliun atau berkurang sebesar Rp. 117,65 miliar.
Pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar Rp.50,56 Miliar dari semula negatif Rp.1,8 Miliar, atau meningkat sebesar Rp.52,36 miliar, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK.
"Berdasarkan penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 dengan kondisi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar NOL RUPIAH, atau dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," ujar Dewi.
Pada awal sambutannya Bupati Dewi Handajani mengatakan, bencana nasional non alam yaitu Pandemi COVID-19 yang kita alami, menyebabkan terjadinya perubahan secara massive terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah.
"Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini," kata dia (*)
Berita Lainnya
-
Tol Trans Sumatera Dikeluhkan: Mahal, Bergelombang, dan Minim Penerangan
Minggu, 11 Januari 2026 -
Akses ke Kompleks Pemkab Tanggamus Ditutup: Warga Turun Tangan Perbaiki Jalan Sendiri
Minggu, 04 Januari 2026 -
Wisata Tanggamus Berulang Makan Korban: 2 Anak Tewas di Way Lalaan dan Remaja Nyaris Tenggelam di Pantai Cuku Batu
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jembatan Gantung Garuda Resmi Difungsikan, Warga Pekon Umbar Tanggamus Tak Lagi Terisolasi
Selasa, 30 Desember 2025









