Orang Tua Siswa Keluhkan Pemotongan Dana KIP MTs NU Krui
![](http://www.kupastuntas.co/uploads/posts/orang-tua-siswa-keluhkan-pemotongan-dana-kip-mts-n_20200916124822.jpg)
MTS NU Krui . Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat, kupastuntas.co - Orang tua siswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di MTS NU Krui mengeluhkan adanya potongan penerima KIP Oleh pihak sekolah.
Seorang Orang tua siswa yang eggan menyebut namanya mengatakan bahwa penerima KIP seharusnya Rp. 750.000 akan tetapi hanya Rp. 650.000 saja yang di bayarkan.
"Jadi Rp100.000 nya kemana? Apakah memang pemotongan yang dilakukan pihak sekolah sesuai prosedur atau bagaimana,"ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai pemotongan dana KIP kepala sekolah Mts NU Krui Alza'i Alwi mengatakan memang dana KIP tersebut dipotong Rp 100.000 untuk infak.
"Orang tua tidak ada yg protes, karena sebelumnya orang tua siswa sudah ditanya apakah iklas untuk dilakukan pemotongan uang KIP tersebut,"ucapnya.
Uang potongan KIP tersebut digunakan untuk operasional sekolah seperti memperbaiki kerusakan di sekolah dan seluruh kebutuhan di sekolah." Jadi resmi karena sudah dikordinasikan ke kemenag Pesisir Barat," ungkapnya.
Sementara ,Nursaad kasi Pendis kemenag kabupaten Pesisir Barat mengatakan pihak kemenag tidak mengetahui jika dana KIP dilakukan pemotongan oleh sekolah dan kemenag hanya memberikan kapasitas sampai bank dan untuk pengambilan dilakukan oleh kepala madrasah.
"Maka setelah dilakukan pengambilan di bank selanjutnya dana KIP tersebut harus dibagikan ke siswa dan tidak ada dilakukan pemotongan,"katanya.
Lanjutnya, pihak madrasah tidak ada koordinasi kalau melakukan pemotongan dan pihak kemenag baru mengetahui jika di sekolah tersebut dilakukan pemotongan dana KIP oleh pihak madrasah.
"Kita tau nya dana tersebut tersalur dengan baik ke penerima, dan tentunya pihak kemenag kabupaten Pesisir Barat akan mendalami pemotongan dana KIP oleh madrasah tersebut,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Kasat dan Satu Kabag Polres Pesisir Barat Berganti
Selasa, 11 Juni 2024 -
Masyarakat Pesisir Barat Diminta Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal
Kamis, 06 Juni 2024 -
Kejati Lampung Panggil Kepala BPKAD Pesisir Barat Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 03 Juni 2024 -
Tambah Jadwal Penerbangan, Bandara M Taufik Kiemas Pesibar Punya Aturan Baru Tentang Barang Bawaan
Jumat, 31 Mei 2024