• Kamis, 18 April 2024

Sah! Gubernur Arinal Setujui Novriwan Jaya Sebagai Pj Sekda Tubaba

Jumat, 18 September 2020 - 16.08 WIB
389

Tulangbawang Barat, kupastuntas.co - Novriwan Jaya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah sah menjadi Penjabat (Pj) Sekda setempat berdasarkan Surat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Adapun Surat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang ditujukan kepada Bupati Tulang Bawang Barat nomor 800/2072/VI.04/2020 Hal, Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Baca Juga: Novriwan Jaya Bakal Jadi Pj dan Sekda Tubaba Definitif, Sofyan Nur: Masih Proses

Surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandar Lampung 17 September 2020 ini menindak lanjuti Surat Bupati Tubaba Hi Umar Ahmad nomor 800/452/III.03/TUBABA/2020 tanggal 13 September 2020, Hal rekomendasi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Isi surat Gubernur Lampung, disampaikan bahwa dibawah ini nama Novriwan Jaya, Pangkat/golongan pembina tk. 1 (IV/b), Jabatan Kepala Bappeda Tubaba, disetujui sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Diminta saudara Bupati Tulangbawang Barat dapat melaporkan pelaksanaan pelantikannya kepada Gubernur Lampung.



Sebelumya, Sofyan Nur Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba menyampaikan semoga dalam 7 hari kerja kedapan mudah-mudahan ini sudah dilakukan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah.

"Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 124 juga mengatur tentang diperbolehkannya Plh Sekda menandatangani Raperda,"tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir Sofyan Nur Kabag Hukum Setdakab Tubaba dan Novian Priahutama Kepala BKD Tubaba saat dihubungi untuk dimintai keterangan tidak menjawab telepon wartawan. (*)

Video KUPAS TV : PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS KEMBALI MENGELUARKAN KEBIJAKAN BARU SEIRING MENINGKATNYA COVID-19


Editor :