C4buli Gadis Remaja di Kamar Hotel, Seorang Duda Terancam 15 Tahun Penjara!
Selasa, 22 September 2020 - 11.18 WIB
61
Lampung Timur, Kupastuntas.co - MY (41), duda satu anak diamankan Polres Lampung Timur karena terbukti telah menc4buli gadis di bawah umur. Pelaku saat ini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sabtu (19/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh MY (41) pada Agustus 2020, di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sekampung Udik,
"Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Marga Sekampung," terang AKP Faria.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023