• Jumat, 26 April 2024

C4buli Gadis Remaja di Kamar Hotel, Seorang Duda Terancam 15 Tahun Penjara!

Selasa, 22 September 2020 - 11.18 WIB
61

Lampung Timur, Kupastuntas.co - MY (41), duda satu anak diamankan Polres Lampung Timur karena terbukti telah menc4buli gadis di bawah umur. Pelaku saat ini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sabtu (19/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh MY (41) pada Agustus 2020, di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sekampung Udik,

"Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Marga Sekampung," terang AKP Faria.(*)

Editor :