• Sabtu, 27 April 2024

Lampung Selatan Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

Kamis, 24 September 2020 - 18.31 WIB
261

Saat acara silaturahmi Bupati Lamsel dengan para penyuluh pertanian se-Kabupaten Lamsel di aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, rabu (23/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kekurangan jumlah tenaga penyuluh pertanian. Hal ini terungkap saat Bupati Lamsel silaturahmi dengan para penyuluh pertanian se-Kabupaten Lamsel di aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, rabu (23/9/2020).

Kabupaten Lamsel hanya memiliki tenaga penyuluh sebanyak 143 orang yang terdiri dari Penyuluh PNS 93 orang dan Penyuluh THLS 54 orang. Sedangkan potensi lahan sawah di Lamsel seluas 38 ribu hektar serta 38 ribu hektar lahan kering. 

Jika idealnya 1 desa dan kelurahan memiliki satu orang penyuluh, maka Kabupaten Lamsel yang memiliki 256 Desa dan 4 Kelurahan seharusnya memiliki 260 penyuluh pertanian. Itu artinya Kabupaten Lamsel kekurangan sebanyak 117 penyuluh pertanian.

Baca juga : Polres Lamsel Siap Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Lampung Selatan, Bibit Purnomo mengatakan, jumlah penyuluh pertanian di Lamsel akan terus berkurang jika tidak dilakukannya penambahan, itu terjadi karena penyuluh yang berstatus PNS pasti akan memasuki usia pensiun.

"Di tahun 2020 akan ada 24 orang penyuluh yang pensiun," katanya.

Menurut Bibit, penyuluh pertanian sangat dibutuhkan oleh petani, karena penyuluh pertanian berfungsi melakukan penyuluhan kepada kelompok tani agar pengetahuan dan keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usaha tani.

Hal ini sangat penting karena keberadaan tenaga penyuluh sangat dibutuhkan oleh petani untuk memberikan pendampingan dan berfungsi sebagai Inisiator, Fasilitator, Motivator, Penghubung, Guru/pembimbing, serta menjadi Agen perubahan teknologi pertanian, sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian.

Oleh karena itu, Bibit meminta supaya dapat dilakukan penambahan tenaga penyuluh pertanian untuk menutupi kekurangan yang ada. "Paling tidak ada perekrutan tenaga penyuluh THLS yang memenuhi standar,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kodim Bandar Lampung Bangun Jembatan Hingga Jamban Untuk Warga. TMMD ke-109 Tahun 2020