• Selasa, 16 April 2024

KKH: Kinerja Aksi Darurat Penyelamatan Badak Sumatera Harus Kongkrit

Senin, 28 September 2020 - 17.52 WIB
112

Balai TNWK saat melakukan rapat virtual dengan Direktur KKH, Indra Exsploitasi, Senin (28/9/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Indra Exsploitasia menegaskan, Balai TNWK beserta mitra-mitranya agar dalam menjalankan program sosialisasi rencana aksi darurat penyelamatan populasi badak Sumatera bukan hanya pesan pesan normatif saja melainkan benar dilakukan secara kongkrit, Senin (28/9/2020).

Rencana aksi darurat penyelamatan populasi badak Sumatera 2018 - 2021 dengan nomor SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018, dengan tujuan untuk menyelamatkan badak sumatera yang saat ini berada di Leuser, Bukit Barisan Selatan dan Way Kambas.

Bicara tentang Way Kambas, badak Sumatera yang ada di dalam penangkaran Suaka Rinho Sumatera (SRS), perlu adanya Badak baru yang bisa dimasukan ke dalam penangkaran tersebut.

Sebab sebanyak tujuh ekor badak yang ada di dalam SRS itu merupakan saudara sedarah, jika breeding tersebut diteruskan tanpa adanya badak baru maka hal itu bisa menjadi penyebab gagalnya breeding Badak di SRS dalam jangka panjang.

"Karena keturunan badak yang induknya masih berhubungan satu darah maka hasilnya akan buruk," terang Indra Exsploitasia, saat memberikan arahan dalam rapat secara virtual.

Selain itu dengan adanya sosialisasi aksi darurat penyelamatan badak jangan hanya dilakukan normatif tanpa hasil yang kongkrit, diharapkan mitra Balai TNWK seperti RPU dan Yabi bisa menunjukan jejak badak secara fisik melalui kamera trip.

"Sehingga terbukti jenis badak dan lokasi tempat badak terekam. Kalau hanya menunjukan bekas kaki saja kurang kongkrit," lanjut Indra.

Tujuannya untuk memudahkan melakukan penangkapan dengan tujuan untuk di masukan ke dalam penangkaran badak, agar program breeding lebih memiliki harapan yang maksimal.

"Nanti juga tujuan dari mengembang-biakan badak jika sudah berkembang akan dilepas ke hutan alami," ujar Indra.

Aksi darurat yang harus dilakukan di Way Kambas yaitu, mendukung percepatan perkembangan di SRS, melakukan proteksi intensif di kantong populasi alami, melakukan monitoring pertumbuhan populasi liar Badak Sumatera, memperluas sarana dan prasarana SRS, menambahkan badak potensi untuk kebutuhan pengembang biakan di SRS, Way Kambas dan pengembangan teknologi reproduksi untuk perkembangan badak.

"Pemerintah selalu mendukung program dalam rencana penyelamatan badak, karena populasi badak terancam punah," pungkas Indra Exsploitasi. (*)


Video KUPAS TV : Lampung Pekanbaru Akan Terhubung Tol di Tahun 2023