• Jumat, 29 Maret 2024

Empat Truk Kelebihan Muatan di Bypass Ditindak Polisi, Terancam Penjara 4 Tahun

Senin, 19 Oktober 2020 - 16.02 WIB
188

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya 4 unit truk yang melebihi ukuran dan kelebihan muatan atau over dimention dan over load (ODOL) di jalan Soekarno Hatta Bypass depan tugu RI Bandar Lampung, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.(*)

Editor :