Empat Truk Kelebihan Muatan di Bypass Ditindak Polisi, Terancam Penjara 4 Tahun
Senin, 19 Oktober 2020 - 16.02 WIB
188
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya 4 unit truk yang melebihi ukuran dan kelebihan muatan atau over dimention dan over load (ODOL) di jalan Soekarno Hatta Bypass depan tugu RI Bandar Lampung, pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023