Catat! 26 Oktober Rapid Test Massal di pintu Tol Sukarame dan Tugu Radin Intan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar rapid test massal, pada tanggal (26/10/2020) mendatang, yang akan dilakukan di dua gerbang pintu masuk kota setempat.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pelaksanaan rapid test itu akan dilakukan di dua titik, yakni gerbang pintu Tol Sukarame dan Tugu Radin Intan.
"Saya akan buka mulai hari Senin (26/10/2020) sampai Jumat (30/10/2020). Setiap masyarakat yang masuk di Bandar Lampung harus dirapid test,” kata Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (22/10/2020).
Baca juga : Update Covid-19 Lampung 22 Oktober: Positif Tambah 40 Kasus, Meninggal 2 Orang
Lanjut Herman HN, yang bertugas untuk merapid test masyarakat di setiap titiknya akan ada sepuluh orang dari tim gugus tugas.
"Satu titik kita siapkan sepuluh orang. Alatnya kita siapkan ada sekitar 5 ribuan,” terangnya.
Herman HN menegaskan, upaya tersebut karena Bandar Lampung kembali masuk zona merah Covid-19. Dimana hingga hari ini Bandar Lampung tembus angka 612 kasus.
"Ini pada umumnya karena kunjungan-kunjungan. Kita dua bulan ini 500 kasus lebih," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan