Dua Remaja Pelaku Curat di Lampung Utara Diamankan Polisi

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Dua remaja yaitu HA (20) dan (KE) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) barang dan uang milik salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di salah atu rumah makan di Lampung Utara berhasil diringkus personel Polsek Abung Barat.
Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono mengatakan, peristiwa tindak pidana itu terjadi di salah satu rumah makan pada Minggu (8/11/2020) 08.00 WIB.
“Setelah menerima laporan korban kita bersama anggota unit reskrim Polsek Abung Barat melakukan penyelidikan, lalu kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Ogan Lima, kemudian kita langsung melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan pengembangan berhasil ditangkap satu orang lagi yang merupakan rekan pelaku,” kata Iptu Ono Karyono, Jumat (13/11/2020).
Kapolsek mengatakan, barang bukti berupa 1 lembar rekening korang Bank BRI, 1 kotak Handpone merk Zenfone Live, 1 buah buku tabungan, 1 buah ATM BRI, 1 unit handpone, 1 buah kotak handpone A53, 1 buah jam tangan merk posil warna silver, uang sebesar Rp 2.300.000, 1 buah celana panjang warna abu-abu dan 1 buah kemeja batik lengan panjang berhasi diamankan pihaknya.
“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Walikota Bandar Lampung Herman HN Dilaporkan Ke Polda, Diduga Ancam Wartawan..
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025