Dinas Pangan dan Pertanian Tanggamus Dorong Masyarakat Budidaya Alpukat di Pekarangan Rumah

Tanggamus, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Pangan dan Pertanian setempat, terus berupaya mengembangkan sektor pertanian untuk mendongkrak dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga, salah satunya dengan pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya tanaman alpukat.
Untuk itu pada tahun 2020 ini, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus menyiapkan 800 batang alpukat unggulan siap tanam jenis mentega (Presea American Mil), dan akan dilanjutkan tahun 2021 sebanyak 2.000 batang.
Dimana bibit tanaman alpukat tersebut telah dan akan dibagikan kepada masyarakat di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, yang selanjutnya ditanam di pekarangan rumah milik warga di masing-masing kecamatan.
"Selain itu, kami juga menyiapkan 100 batang alpukat yang dibagikan dan ditanam di masing-masing kantor OPD atau dinas dilingkungan Pemkab Tanggamus," kata Kepala Bidang Hortikultura pada Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus, Fahruddin Efendi, mewakili Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Catur Agus Dewanto, Jumat (27/11/2020).
Menurut Fahruddin Efendi, dipilihnya tanaman alpukat tersebut untuk menjawab program 55 Aksi Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, yakni program RATU (Rumah Alpukat Tanggamus Unggul).
"Dengan program RATU (rumah alpukat Tanggamus unggul) ini, ibu Bupati berharap setiap pekarangan bisa dimanfaatkan untuk budidaya tanaman alpukat. Yang nantinya akan menambah pendapatan ekonomi warga," katanya.
Dikatakannya, dipilihnya alpukat unggulan jenis mentega, dikarena penanaman dan perawatannya mudah. "Selain itu alpukat jenis ini juga dapat dipanen setelah 3-4 tahun masa tanam, lebih cepat dibandingkan jenis alpukat bisa yang baru dapat dipanen setelah 7 tahun masa tanam," ujar Fahruddin. (*)
Video KUPAS TV : PERUSAHAAN SWASTA BISA MENJADI ‘BAPAK ANGKAT’ CABANG OLAHRAGA DI LAMPUNG – PART 2
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025