Dua warga Tanggamus Kembali Positif Covid-19, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Foto: Doc/Kupastunatas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah dua orang, satu diantaranya meninggal dunia, Jumat (27/11/2020).
Dua pasien tersebut adalah R (48), perempuan warga Pekon Kuta Dalom, Kecamatan Gisting, pasien 148, yang merupakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
Dan S (64), perempuan, warga Pekon Gunung Terang Doh, Kecamatan Bulok atau pasien 149.
"Pasien 149 meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Mitra Husada Pringsewu pada tanggal 21 November 2020, kemarin hasil swabnya baru kami terima," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto, Jumat (27/11/2020) malam.
Eka menjelaskan, pada tanggal 18 November 2020 pasien 149 diantar oleh keluarga berobat ke RS Mitra Husada Pringsewu dengan keluhan sesak, dan memiliki riwayat penyakit pembekakan jantung dan darah tinggi.
Kemudian dilakukan beberapa tindakan medis, lalu hasilnya menyatakan pasien mengidap pneumonia (radang paru-paru) dan kardiomegali (pembengkakan jantung).
Kemudiaan pasien dirapid tes dengan hasil reaktif, dan dilanjutkan pemeriksaan swab.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan swab kepada pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi," katanya.
Pada tanggal 21 November 2020, terjadi perburukan gejala terhadap pasien dan akhirnya pasien 149 meninggal dunia dan dimakamnkan.
"Tanggal 26 November 2020 hasil swab dari laboratorium patologi klinik RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung baru keluar dan menunjukkan hasil pada pasien 149 positif Covid-19," lanjut Eka.
Sementara, pasien 148 tanggal 22 November 2020 diantar oleh keluarga berobat ke RS Airan Raya, Jati Agung, Lampung Selatan dengan keluhan badan panas, batuk yang disertai sesak dan diare. Dan memiliki riwayat perjalanan ke zona merah Bandar Lampung.
Oleh tim medis RS dilakukan swab, sambil menunggu hasil swab pasien 148 dilakukan perawatan di ruang isolasi dengan suspek Covid-19
Tanggal 26 november 2020 hasil swab dari balai laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung dengan nomor 800/2200/V.02.7/XI/2020 dengan hasil positif Covid-19.
"Saat ini pasien 148 menjalani isolasi lanjutkan di RS Airan Raya untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana kasus Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025