Suami Istri Anggota Polri, Dua ASN dan Empat Nakes di Tanggamus Positif Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 11 orang. Diantaranya suami istri anggota Polri, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab dan empat tenaga kesehatan (Nakes).
Adapun dua ASN tersebut adalah, LT (45), Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial di Dinsos Tanggamus dan FA (39), ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus.
Kemudian dua anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus adalah, KA (26), perempuan dan suaminya IS (37), laki laki, warga Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang Sawa.
"Pasien KA dan IS merupakan hasil tracing dari pasien 081 berinisial S (42), anggota Polres Tanggamus," kata Jubir Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto, Selasa (1/12/2020).
Selanjutnya, empat tenaga kesehatan yang positif Covid-19 adalah, PS (33) laki laki, I (35) perempuan dan CD (36) laki-laki. Ketiganya warga Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok. Kemudian ML (32) perempuan, warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok.
"Mereka ber-empat bertugas di Puskesmas Bulok. Merupakan hasil tracing dari pasien 122 Ny.RN, Nakes di Puskesmas Bulok," lanjut Eka.
Dari penambahan 11 pasien positif tersebut, terdapat tiga pasien hasil tracing dari pasien 150 berinisial DW (44), perempuan, warga Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung. (*)
Video KUPAS TV : Jalani Rapid Test Massal, Anggota KPPS Yang Reaktif Covid 19 Akan Diganti!
Berita Lainnya
-
Nelayan Kelumbayan Masih Terkendala BBM, Dermaga, dan Tempat Pelelangan Ikan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Jalan di Kelumbayan Tanggamus Rusak Parah Jadi Seperti Sungai, Mobilitas dan Ekonomi Warga Tersendat
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Miris! Jalan Rusak Kepung Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Bertahun-tahun Tak Diperbaiki
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Kepala Desa Penyandingan Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta
Selasa, 12 Agustus 2025