SEMUA WARGA PERUSAK HUTAN PASTI DIHUKUM! WALAUPUN KAMI TIDAK TEGA... PART 2
Rabu, 02 Desember 2020 - 13.47 WIB
45
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi kawasan hutan di Provinsi Lampung kini mulai mengkhawatirkan. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dari petani atau warga sekitar hutan, untuk menjaga dan melaporkan apabila ada aktivitas perambah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, dari total luas 1.004.735 hektar kawasan hutan yang ada, 375.928 hektar diantaranya mengalami kerusakan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023