Adipati-Ali Rahman Menang Telak di 8 TPS
Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Way Kanan nomor urut 02, Adipat - Ali Rahman menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kampung Gistang, Kecamat Umpu Semengu, Kabupaten Way Kanan.
Di TPS tersebut, Adipati-Ali Rahman meraih 135 suara, sedangkan pasangan Japrius-Rina Marlina dengan Nomor urut 01 mendapat 58 suara, dan surat tidak sah sebanyak 4 suara dengan total suara 197 mata pilih, Rabu (9/12/2020).
Baca juga : KPU, Bawaslu dan Forkopimda Provinsi Lampung Lakukan Monitoring di Sejumlah TPS
Selain itu, di TPS 06 Kampung Gistang, Adipati-Ali Rahman mendapatkan 52 suara sedangkan Japirus-Rina Marlina medapatkan 11 suara. Dengan total suara 103, sedang yang tidak hadir sebanyak 41 suara.
Selnjutnya, TPS 02 Gistang Pasar, Adipati-Ali Rahman mendapatkan 147 suara, dan Japirus-Rina Marlina medapatkan 119 suara, dengan total suara 273, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 7 suara.
Dan TPS 03, Adipati-Alirahaman memperoleh 167 suara, sementara Japirus-Rina Marlina memperoleh 61 suara, suara tidak sah 2 dengan total suara 230.
Dari hasil pantauan Kupastuntas.co di Kampung Gistang, Kecamat Umpu Semenggu, Kabupaten Way Kanan, dari total keseluruhan 8 TPS, pasangan Adipati-Ali Rahman dipastikan menang telak dari pasangan Japirus-Rinan Marlina dengan total suara 70%. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









