Lagi, Dua Anggota Polres Tanggamus Dinyatakan Positif Covid-19
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah tiga orang, dimana dua diantaranya anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus, Jumat (11/12/2020).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto menjelaskan, penambahan tiga kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus hari ini berdasarkan hasil laboratorium Pathologi klinik RSUD Abdoel Moelok Lampung.
Dimana ketiga pasien merupakan kasus hasil tracing kontak erat pasien 157 berinisial IS (anggota Polres Tanggamus) yang saat ini tengah menjalani isolasi.
"Tiga kasus tersebut terdiri dari dua pasien yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus, dan satu pasien merupakan kerabat dari pasien 157, yang saat ini pasien 157 sedang menjalani isolasi," kata Eka, Jumat (11/12/2020).
Adapun kedua anggota Polres Tanggamus tersebut adalah pasien 189 inisial H (42), laki-laki, warga Blok 20 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting dan pasien 190 inisial IM (33), laki-laki, warga Jalan Udang Garuntang, Bumiwaras, Bandar Lampung.
"Sedangkan pasien 191 berinisial W (51), perempuan, warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, " kata dr Eka Priyanto.
Dikatakan Eka, pada kasus ini ketiga pasien tidak ada keluhan secara medis, kemudian selama menunggu hasil swab pasien sudah melakukan isolasi mandiri.
Eka menambahkan, selain kesembuhan, baik isolasi mandiri dan isolasi di rumah sakit tujuannya adalah sama yaitu untuk memutus rantai penularan pada Covid-19.
"Untuk itu bagi yang isolasi mandiri di rumah harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








