Ketua IDI Lampura Berikan Rekomendasi Terkait Covid-19 yang Tak Terkendali

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampura, dr Hj Sri Haryati M.Kes. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kasus positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) terus bertambah dan masuk kategori tak terkendali. Saat ini total akumulasi mencapai 524 kasus dan 10 diantaranya meninggal.
Terkait hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampura, dr Hj Sri Haryati M.Kes memberikan sejumlah rekomendasi khususnya untuk Pemerintah Daerah agar dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Penambahan kasus Covid-19 di Lampura tergolong tidak terkendali. Bahkan tenaga kesehatan (Nakes) yang positif cukup banyak. Dua diantaranya dokter," kata Sri Haryati, Minggu (27/12/2020)
Sri Haryati menambahkan, selaku Ketua IDI Lampura ia memberikan sejumlah rekomendasi, diantaranya :
- Meminta Bupati Lampung Utara mengeluarkan Surat Edaran tentang larangan berkerumun, acara Resepsi Pesta, Pertemuan dan perayaan tahun baru.
- Adanya penindakan yang tegas terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dari Tim Satuan Gugus Covid-19.
- Penguatan kapasitas sistem kesehatan seperti peningkatan tenaga medis, ruang isolasi dan fasilitas kesehatan lainnya.
- Peningkatan alat kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) agar terdistribusi secara merata di seluruh Faskes.
Selain imbauan tersebut, IDI juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan menjauhi kerumunan dengan disiplin dan konsisten.
"Covid-19 ini bisa kita atasi dengan kepedulian bersama. Pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu memutus rantai penularan Covid-19. Kita (IDI) sebagai organisasi profesi siap mendukung dan bersinergi dengan Pemda Lampura untuk masalah kesehatan khususnya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025