• Rabu, 24 April 2024

Satu Pencuri Motor di Sawah Diringkus Polsek Negara Batin, Satu Lainnya DPO

Senin, 04 Januari 2021 - 19.43 WIB
277

Pelaku AN saat diamankan di Polsek Negara Batin. Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Negara Batin berhasil meringkus AN (24), warga Dusun Cabang IV Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pelaku tindak pidana pencurian di gubuk persawahan Kampung Purwa Agung, Senin (4/1/2021).

Pelaku diringkus pada Jumat (1/1/2021) pukul 18.00 WIB, setelah anggota Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Negara Batin, Iptu Sundoro mengatakan, pencurian terjadi pada Selasa (29/12/2020) terhadap sepeda motor milik korban Gunardi. Saat itu korban sedang di sawah dan motor nya di parkir di gubuk persawahan. 

"Korban baru menyadari kehilangan motor Honda Revo warna hitam merah BE 3695 W miliknya pada pukul 10.30 WIB, saat akan mengambil botol minum di motor," kata Iptu Sundoro, Senin (4/1/2021).

Melihat sepeda motor sudah tidak ada, korban berusaha mencari dan menanyakan kepada anaknya. Namun karena tidak menemukan, korban melaporkan ke Polsek Negara Batin.

Sedangkan modus nya, pelaku yang berjumlah dua orang datang ke lokasi dan melihat sepeda motor milik korban dengan kunci kontak masih tergantung. Lalu pelaku AN mengambil motor bersama pelaku E (masih DPO).

Setelah berhasil, pelaku melarikan diri ke arah Kampung Purwa Agung, Kecamatan Negara Batin. Saat pelarian ada seorang saksi yang mengetahui pelaku.

Saat ini, pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban diamankan ke Polsek Negara Batin untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dapat diancam pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Dua Pelaku Begal Bersenjata Pisau Diringkus Tim Tekab 308