Tanggamus Zona Merah Penyebaran Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus kini berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan dan penyebaran Covid-19. Hal ini terjadi akibat adanya lonjakan kasus positif Covid-19.
Saat ini Kabupaten Tanggamus menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang masuk zona merah, dengan jumlah positif Covid-19 355 kasus, dan angka kematian sebanyak 17 orang, serta sembuh 238 orang.
Kasus positif Covid-19 di Bumi Begawi Jejama ini didominasi dari klaster keluarga, tenaga kesehatan (Nakes), perkantoran, hajatan dan terakhir klaster rumah tahanan (Rutan).
Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus, Taman Prasi membenarkan hal itu. "Iya betul (masuk zona merah). Status ini ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dari hasil skor penilaian data 28 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Taman Prasi, Senin (4/1/2021).
Sementara, Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto mengatakan, dengan berubahnya status Tanggamus dari zona oranye menjadi zona merah, maka Satgas dan Pemkab Tanggamus mengambil sejumlah langkah menyikapi zona merah ini.
Langkah-langkah tersebut adalah, memperkuat peran Tim Satgas mulai dari kabupaten sampai tingkat pekon, menegakkan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat dengan operasi Yustisia.
"Serta konsolidasi penanganan Covid-19 melalui peningkatan sistem surveilan berbasis masyatakat, surveilan rumah sakit dan penata-laksanaan kasus di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan," terang Eka. (*)
Video KUPAS TV : VAKSIN COVID 19 TIBA DI LAMPUNG, SIAP SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025