Rapid Test 17 Staf Reaktif, Kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus Tutup Sementara

Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Rapid test 17 staf reaktif, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, ditutup sementara, Rabu (6/1/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, ke 17 staf sekretariat dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test yang dilaksanakan pada Senin (4/1/2021) dan Rabu (6/1/2021).
"Pada hari Senin ada 5 yang reaktif dan hari ini ada 12 yang reaktif," kata Lubis, Rabu (6/1/2021) malam.
Atas kondisi tersebut, maka diputuskan penutupan kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus untuk keperluan sterilisasi dan pembersihan menyeluruh semua ruangan. Serta sarana dan prasarana yang ada di dalam dan di luar gedung kantor.
"Jadi selama tiga hari, kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus," pungkasnya.
Penutupan tersebut akan berlangsung selama 3 hari yakni mulai Kamis (7/1/2021) sampai Sabtu (9/1/2021) dan akan efektif kembali pada Senin (11/1/2021).
Selama penutupan, pelayanan kepada masyarakat otomatis libur. Sementara untuk semua pegawai, baik ASN atau non ASN tetap bekerja seperti biasa dari rumah atau work from home (WFH).
Penutupan kantor di lingkungan Pemkab Tanggamus ini sudah terjadi beberapa kali. Sebelumnya, kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, kantor Dinas Perikanan dan kantor Dinas PUPR.
Terakhir pada Tanggal 29-30 Desember 2020 seluruh perkantoran di lingkungan Pemkab Tanggamus juga ditutup akibat sejumlah ASN positif Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025