Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 7 Kasus, Ini Rinciannya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah 7 orang. Dengan tambahan tersebut jumlah total akumulasi menjadi 372 kasus, Kamis (7/1/2021).
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto mengatakan, untuk tambahan 7 kasus hari ini, enam diantaranya merupakan kasus baru dan satu kasus lainnya hasil tracing kontak erat.
Eka menrincikan, ke enam kasus baru itu yakni, pasien nomor 367, S (43) perempuan, warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo. Pasien nomor 368, S (59) laki-laki, warga Pekon Kusa, Kecamatan Kotaagung. Pasien nomor 369, MS (52) laki-laki, warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
"Lalu pasien nomor 370, M (82) laki-laki, warga Pekon Srikaton, Kecamatan Semaka," kata Eka, Kamis (7/1/2021) malam.
Kemudian pasien nomor 371, AR (17) laki-laki dan pasien nomor 372, BR (41) laki-laki. Keduanya warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Pasien nomor 367 dan 370 merupakan pasien bergejala. Pasien 367 dilakukan isolasi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung dan pasien 370 dilakukan isolasi di RS Panti Secanti Gisting.
"Sementara pasien 368, 369, 371 dan 372, bermula pasien bergejala, tapi tidak lagi mengeluhkan dan dilakukan isolasi mandiri di rumah," lanjutnya.
Sementara satu kasus lagi, yakni pasien nomor 366, W (69) laki-laki, warga Dusun 4 Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting. Merupakan hasil tracing dari pasien 221 berinisial DR, warga Pekon Landsbaw.
"Pasien 366 bergejala dan dilakukan perawatan di RS Hermina Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSIN COVID 19 TIBA DI LAMPUNG, SIAP SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025