• Selasa, 18 Juni 2024

Pilkakon Serentak di Pringsewu Digelar 24 Februari, Satu TPS Maksimal 500 Pemilih

Rabu, 13 Januari 2021 - 15.02 WIB
51

Foto : Ist.

Pringsewu, Kupastuntas.co - Sebanyak 48 pekon di Kabupaten Pringsewu akan melaksanakan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak pada 24 Februari 2021 mendatang.

Menurut Sekretaris DPMD Sugiyanto, nantinya pelaksanaan Pilkakon akan berbeda dengan Pilkakon sebelumnya. Hal itu mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19. 

"Yang jelas regulasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) harus ditaati," ungkapnya.

Dia menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon serentak disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. 

"Satu TPS maksimal 500 pemilih,"katanya.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, estimasi waktu yang dibutuhkan satu orang pemilih memakan waktu sekitar 2,4 menit. 

"Jadi untuk 25 orang pemilih akan memakan waktu satu jam," paparnya.

Untuk tahapan Pilkakon sendiri, lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan dilakukan seleksi tambahan bagi pekon yang memiliki calon kakon lebih dari lima orang. 

"Ada 5 pekon yang calonnya (Kakon) lebih dari 5 orang seperti Pekon  Gading Rejo Induk, Madaraya, Fajar Agung Barat, Bandung Baru, serta Pekon Bbulokarto," paparnya.

Adapun materi seleksi tambahan diantaranya, jenjang pendidikan, pengalaman kerja di pemerintahan dan nilai seleksi. 

"Sesuai aturan satu pekon maksimal 5 calon kepala pekon," singkatnya. (*)

Video KUPAS TV : RATUSAN CPNS PEMPROV LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK DARI GUBERNUR



Editor :