Ini Motif Keributan di Kampung Bumi Aji yang Tewaskan Dua Orang
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Abdul Rahman (50) warga Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha dan Edison Raka (40) warga Kampung Haji Pemanggilan meninggal usai bertikai, di depan gerbang SMK Unggulan terpadu, Kecamatan setempat, Kamis (14/1/2021).
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co di lapangan, pertikaian diduga berawal dari perebutan lahan tanah milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sudah dikuasai oleh warga Kampung Negara Bumi ilir, dan akan direbut Rahman.
Baca juga : Keributan di Kampung Bumi Aji Lamteng, Dua Orang Tewas
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan ada kejadian perkelahian sekitar pukul 13.00 WIB yang menyebabkan dua orang meninggal dan satu luka berat.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, pihak Polres Lampung Tengah telah menerjunkan seluruh personel untuk pengamanan.
"Kami berharap masyarakat tidak ter provokasi dengan hal-hal yang belum jelas," kata AKBP Popon.
Kapolres juga menjelaskan, terkait motif yang berujung maut, adalah pengeklaiman dari dua kelompok kecil dan tidak mau mengalah dan terjadi keributan.
Firdaus Setiawan mewakili keluarga mengaku tidak begitu jelas akar permasalahan terjadinya perkelahian, yang menyebabkan mertua nya meninggal.
"Diduga Karena tidak terima tanah tersebut ingin direbut. Saya cuma dapat kabar dari saudara. buyah (bapak Mertua) Rahman ribut dan sudah almarhum," Kata Firdaus.
Mendapat kabar tersebut, Firdaus bersama beberapa keluarga meluncur ke tempat kejadian. Sesampainya di lokasi keadaan Rahman sudah tergeletak tidak bernyawa.
"Karena harus menunggu pihak kepolisian, buyah belum dibawa pihak keluarga. Pihak polisi hendak memvisum. Saya minta hukum ditindak-lanjuti dan diusut sampai tuntas," harapnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK SEMEN TERTIMPA POHON BESAR, SOPIR PATAH TULANG LEHER
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024