Ada 12 Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Banjir dan Longsor
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 12 kecamatan di Kota setempat rawan banjir dan longsor.
Belasan titik ini, ditentukan berdasarkan data bencana alam yang sering terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Bandar Lampung, Sutarno mengatakan yang rawan banjir ada 8 kecamatan diantaranya Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Kedamaian, Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Panjang dan Bumiwaras.
"Untuk itu kita seelalu kerjasama dengan dinas terkait seperti PU dan DLH. Dan kita juga selalu melaksanakan patroli apabila terjadi curah hujan lebih dari 30 menit," kata Sutarno, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (18/1/2021).
Selain itu lanjutnya, terdapat 5 daerah rawan longsor, antara lain Panjang, Kedaton, Tanjungkarang Pusat, Langkapura dan Telukbetung Barat.
Selain daerah rawan banjir dan longsor, BPBD juga berkoordinasi dengan BMKG Lampung guna menentukan titik rawan gempa bumi di wilayah setempat.
Wilayah yang masuk rawan gempa bumi yakni Panjang, Kemiling, Rajabasa, Tanjungkarang Barat, Tanjung Senang, Telukbetung Barat dan Telukbetung Selatan
Kemudian wilayah dengan rawan tsunami yakni Panjang, Bumiwaras, Telukbetung Barat dan Telukbetung Selatan.
Untuk diketahui, guna mengantisipasi bencana alam di wilayah setempat, BPBD Kota Bandar Lampung menyiapkan sebanyak 70 personel yang siaga selama 24 jam.
"Tim dari BPBD itu kami siapkan 70 orang yang siaga 24 jam. Kemudian di backup sebanyak 72 orang yang disiagakan apabila dibutuhkan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
HMI Badko Sumbagsel Soroti Pemprov Lampung Soal Pergeseran Dana Inpres 2024 Dari Lamteng ke Tanggamus
Jumat, 26 April 2024 -
Telan Anggaran 12 Miliar, Jembatan Siger Milenial Ditarget Rampung Agustus 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024