• Sabtu, 20 April 2024

Lambar Zona Merah, Parosil Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Senin, 18 Januari 2021 - 18.29 WIB
944

Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Lampung Barat, Parosil Mabsus meminta agar semua elemen masyarakat menekankan berjalannya protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Mengingat, saat ini Kabupaten Lampung Barat kembali ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 yang sebelumnya masih berstatus zona oranye.

"Penetapan zona merupakan penilaian gugus tugas pusat. Namun tentu kaitannya karena kasus di Kabupaten kita belum juga mereda," kata Parosil saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (18/1/2021) sore.

Oleh karena itu, atas nama ketua Satgas Covid-19 Lampung Barat dan pemerintah daerah dirinya meminta dengan segala hormat kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

"Masyarakat jangan panik, tapi mari bersama-sama kita patuhi dan ikuti imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19. Sehingga kasus terkonfirmasi bisa surut," tegas Parosil.

Pria yang akrab disapa Pakcik ini menegaskan, pandemi belum diketahui kapan akan berakhir, bahkan belum ada tanda-tanda berakhir, sehingga perlu perlindungan terhadap semua.

Perlindungan yang dimaksud yakni dengan menjalankan protokol seperti menggunakan masker saat bepergian, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.

"Pada dasarnya musuh yang sedang kita hadapi tidak terlihat oleh mata telanjang, jadi kita tidak pernah tahu dimana dan hinggap pada siapa virus tersebut, jadi mari taat, hanya dengan itu kita bisa terhindar," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA