Lampung Utara Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Maya Natalia Manan menjelaskan, berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, Lampung Utara masuk zona merah Covid-19.
"Saat ini Lampura zona merah atau tingkat penyebaran Covid-19 tidak terkendali," jelas Maya, Senin (18/01/2020) malam.
Maya melanjutkan, situasi ini dapat berubah setiap minggunya, berdasarkan penilaian gugus tugas pusat dengan kriteria Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan Kesehatan.
"Harapan kita penyebaran Covid-19 di Lampura bisa ditekan, sehingga kita bisa keluar dari zona merah ini," harap Maya.
Berdasarkan update terbaru, total akumulasi pasien positif Covid-19 di Lampura sampai 18 Januari 2020 mencapai 737 Kasus dan 15 diantaranya meninggal dunia.
Maya juga mengimbau kepada masyarakat Lampura untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan berupa 5 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025