Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Tanggapan IDI Lampura

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampura, dr. Sri Haryanti, M.Kes. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Penetapan Zona Merah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terutama penambahan kasus dalam 2 minggu terakhir tergolong tidak terkendali.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampura, dr. Sri Haryanti, M.Kes mengatakan, bahwa IDI Lampura terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19, agar tetap meningkatkan 3 T (tracing, testing dan treatment).
"Serta melakukan pemeriksaan dan menemukan kasus untuk selanjutnya dapat dilakukan penanganan," kata Sri, Selasa (19/01/2021).
Sri menjelaskan, yang perlu ditingkatkan adalah langkah pencegahan untuk menekan angka penularan. Misalkan pembatasan atau pelarangan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mendata kembali pelaku2 perjalanan khususnya dari zona merah atau dari daerah dengan transmisi lokal.
IDI juga mengusulkan kepada gugus tugas agar mempertimbangkan kembali rencana untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa.
Selanjutnya, protokol kesehatan yaitu dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) harus tetap dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten.
"Selain itu juga melalui anggota-anggota IDI, agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, agar dapat memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025