ASN BPBD Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sekda Lampura: Oknum Terancam Dipecat

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M
membenarkan kejadian penangkapan Oknum ASN BPBD Lampura oleh satuan Polres Lampung Utara (Lampura).
Ketika
ditanya Kupastuntas.co apakah penangkapan tersebut karena kasus narkoba, Lekok
membenarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Ya infonya seperti itu (narkoba) dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Lekok, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Lekok juga
menambahkan, apabila oknum ASN BPBD Lampura tersebut telah terbukti bersalah
dan statusnya inkrah maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Terkait
sanksi sebagai ASN, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 jika
terbukti bersalah dan inkrah," lanjutnya.
Ditempat
terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis menyesalkan peristiwa tersebut.
"Hal
ini sangat kita sesalkan, karena kalau sudah kena narkoba pilihan cuma dua,
masuk penjara atau kuburan," pungkas Nozi.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Lampung Utara, beberapa kali dihubungi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko belum ada jawaban.
"Sementara ini kami cek dulu," kata Iptu Aris. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITUILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025