Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes
Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
IRT di Pesisir Barat Gelapkan 11 Kendaraan Rental
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir, Prabowo Ingatkan Jangan Ada Korupsi dalam Pelayanan
Rabu, 10 Juni 2026 -
Warga Pesisir Barat Antusias Sambut Presiden Prabowo, Rela Menunggu Sejak Pagi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, Jalur Menuju RSUD KH Muhammad Thohir Disterilkan
Rabu, 10 Juni 2026








