Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi

Posko Penaggulangan Bencana banjir Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat
(22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis.
"Ya
benar informasinya, ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah
diciduk polisi," kata Nozi.
Terkait
permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan sepenuh diserahkan kepada pihak
berwajib
"Terkait hal ini kita serahkan saja permasalahan kepada yang berwajib," pungkas Nozi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti penangkapan oknum ASN BPBD tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025