Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 12 Kasus, Ini Rinciannya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mengalami penambahan 12 orang. Dengan demikian jumlah akumulasi menjadi 487 kasus, Minggu (24/1/2021).
Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Tanggamus, dr Eka Priyanto mengatakan, penambahan 12 kasus hari ini terdiri dari 8 kasus baru dan 4 kasus hasil tracing kontak erat.
"Dari total 487 kasus, 411 diantaranya dinyatakan sembuh dan 52 orang masih dirawat, serta 24 orang meninggal dunia," kata Eka, Minggu (24/1/2021) sore.
Adapun rincian 12 pasien baru yaitu :
- Pasien nomor 476, AS (22) laki-laki, warga Pekon Umbul Buah, Kotaagung Timur.
- Pasien 477, AD (19) laki-laki, warga Bumi Agung Kelurahan Kuripan, Kotaagung.
- Pasien 478, K (46) laki-laki, warga Pekon Umbul Buah, Kotaagung Timur.
- Pasien 479, AW (18) perempuan, warga Blok 2 Pekon Gisting Bawah, Gisting.
- Pasien 480, EA (34) laki-laki, warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur.
- Pasien 481, S (58) laki-laki, warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur.
- Pasien 482, B (53) perempuan, warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur.
- Pasien 483, YS (31) perempuan, warga Pekon Tanjung Anom, Kotaagung Timur.
- Pasien 484, K (55) perempuan, warga Blok 1 Pekon Datarajan, Ulubelu.
- Pasien 485, S (45) laki-laki, warga Pekon Banjarmasin, Kotaagung Barat.
- Pasien 486, A (45) laki-laki, warga Jalan Srikandi Kelurahan Baros, Kotaagung.
- Pasien nomor 487, M (48) laki-laki, warga Pekon Srimelati, Wonosobo.
Pasien nomor 480, 481, 482, 483, 484, 485, 486 dan 487 merupakan kasus baru. Pasien 480,481,482, 483 dan 484 mengeluhkan gejala secara klinis kemudian oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas melakukan swab.
"Pada hari ini hasil swab keluar menunjukkan positif Covid-19," lanjutnya.
Pasien 480,481,482, 483 dan 484 karena tidak ada keluhan lagi, pasien dilakukan isolasi mandiri. Sedangkan pasien 485, 486 dan 487 masih ada keluhan gejala, maka dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang.
Kemudian pasien 476, 477, 478 dan 479 merupakan hasil tracing dari pasien yang ada di Tanggamus. Pasien 476 dan pasien 477 merupakan hasil tracing dari pasien nomor 461, AH laki-laki, warga Kecamatan Gisting.
"Sedangkan pasien 478 dan 479 merupakan tracing dari pasien nomor 400, S perempuan, warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kotaagung Timur," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ZONA MERAH! PEMKAB LAMPUNG SELATAN GALAKKAN ‘GEBRAK MASKER’
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025