• Kamis, 25 April 2024

Satgas Covid-19 Lampung Akan Gelar Operasi Prokes di 15 Kabupaten/Kota

Selasa, 26 Januari 2021 - 17.41 WIB
50

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Zulkarnain, saat dimintai keterangan, Selasa (26/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pol PP akan melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Zulkarnain mengatakan, untuk sekarang pihaknya sedang fokus di Bandar Lampung, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembatasan jam malam dari pemerintah setempat. 

"Nanti kita sosialisasi kan dulu baik bagi pengusaha atau pun perorangan. Jangan sampai nanti ada keluhan masyarakat terkait penindakan itu ada tidak sesuai prosedur," kata Zulkarnain, saat dimintai keterangan, Selasa (26/1/2021).

Ia menambahkan, baik perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan saksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020. Baik teguran secara lisan, tertulis, daya paksa sosial, sanksi uang hingga pidana. 

Masyarakat harus mengetahui bahwa penegakan protokol kesehatan bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat Lampung agar tidak terpapar Covid-19.

"Serta untuk menurunkan risiko penularan Covid-19," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : LAMPUNG BARAT TERIMA RIBUAN DOSIS VAKSIN COVID-19