Dua Pelaku Curat di Baradatu Way Kanan Berhasil Diringkus Polisi
Kedua pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Baradatu berhasil mengamankan
dua orang laki-laki terduga pelaku
curat (pencurian dengan pemberatan) kendaraan sepeda motor di Kampung Setia
Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Rabu(3/2/2021).
Pelaku
berinisial WWS (27) dan AST (27) warga Kecamatan Gunung, Labuhan Kabupaten Way
Kanan.
Kapolres Way
Kanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu, Kompol Mulyadi
menerangkan, kejadian berawal pada Minggu(24/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Suranto
(Korban) hendak ke kebun durian yang di Kampung Setia Negara Baradatu, dengan
mengendarai sepeda motor honda revo fit warna hitam lis hijau No Pol BE 3261
WJ.
Setibanya di
kebun durian, korban memarkirkan kendaraannya, lalu pergi melihat durian yang
berjarak sekitar 20 meter dari sepeda motornya. Beberapa waktu kemudian, ketika
korban hendak pulang, sepeda motor miliknya tidak ada lagi.
"Atas
kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp7 juta dan melaporkan kejadian tesebut ke
Polsek Baradatu," kata Mulyadi.
Setelah
menerima laporan, polisi berhasil melakukan penangkapan pada Senin (1/2/2021)
sekira pukul 18.00 WIB di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk
Kabupaten Way Kanan.
Kedua pelaku
beserta barang bukti berupa sepeda motor honda revo sudah diamankan di Mako
Polsek Baradatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









