Polres Lampura Berhasil Ringkus Pelaku Pelempar Batu Mobil Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Seorang terduga pelaku pelemparan batu terhadap mobil polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil diamankan Polres Lampura. Selain itu pelaku juga kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, M.Si dalam Konferensi pers di Mapolres Lampura, Senin (15/2/2021).
"Polres Lampura telah mengamankan RJ (18) warga Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan karena telah melakukan pelemparan mobil patroli Satlantas Lampura," kata Yudho.
Kapolres Lampura juga menyampaikan, bersama pelaku turut diamankan 1 unit mobil Toyota Rush warna putih milik Satlantas. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu dalam kaca pyrex, korek api dan botol plastik warna hijau.
"untuk itu pelaku dikenakan Undang-undang no 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TRUK EKSPEDISI LUDES TERBAKAR DI PINTU KELUAR PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025