Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Labuhan Ditangkap Polisi di Lampura

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa narkoba jenis sabu yang di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan saat melakukan Operasi Krakatau 2021.
"Pelaku (IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan "ujarnya,
Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kapolsek menuturkan kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025