Kembali Bertambah 21 Kasus, Lampura Zona Orange Covid-19
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Lampung Uata (Lampura) kembali bertambah 21, dua diantaranya meninggal dunia, sehingga saat ini Kabupaten Lampura dinyatakan Zona Orange.
Dengan penambahan kasus tersebut, maka total akumulasi menjadi 1.291 kasus, 42 meninggal dan 1.123 dinyatakan sembuh.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Lampung Utara, dr. Dian Mauli, M.H mengatakan, pihaknya merasa kesulitan dengan adanya kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 setiap hari nya.
"Situasi ini mengkhawatirkan, bahkan kami kesulitan karena terus terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19," kata Dian.
Terkait penyebab lonjakan kasus Covid-19, Dian belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Namun saat ini Dinkes bersama Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kabupaten terus berupaya semaksimal mungkin menekan angka penyebaran Covid-19.
"Belum dapat terlalu jauh dijelaskan, namun kami saat ini selain fokus dipenanganan pasien juga bagaimana agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan," ujarnya.
Adapun dua kasus meninggal dunia hari ini, sebut Dian adalah W (68) dan S (78) keduanya pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, dan pasien meninggal beberapa hari yang lalu namun dari hasil pemeriksaan sebelumnya hasilnya menunjukkan Terkonfirmasi positif Covid 19.
"Secepatnya kami akan melakukan tracing terhadap orang yang melakukan kontak erat dengan keduanya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









