Pelantikan Kepala Kampung Terpilih Way Kanan Tunggu Jadwal Bupati
Ilustrasi pelantikan. Foto : Ist.
Way Kanan, Kupastuntas.co - Pelaksanaan pelantikan Kepala Kampung terpilih pada Pilkakam serentak 27 Mei 2021 yang lalu akan segera bergulir. Namun jadwal pelantikan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Way Kanan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan Administrasi Pemerintahan Kampung, Dinas PMK Way Kanan Ketut Artike saat dikonfirmasi media, Senin (14/06/2021).
Ketut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses SK pengangkatan Kepala Kampung terpilih. Dan untuk jadwal pelantikannya akan diseusaikan dengan jadwal bupati.
“SK nya sedang diproses oleh Bagian Hukum Setdakab Way Kanan. Setelah SK nya keluar maka kita memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pelantikan. Tapi jadwalnya protokol Bupati yang mengatur, menyesuaikan dengan Jadwal kegiatan Bupati,” ungkapnya.
Ia menuturkan untuk saat ini, yang sudah direncanakan pelantikannya ialah Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu.
“Rencananya hari Kamis tanggal 17 nanti akan dilaksanakan pelantikan untuk Kakam terpilih wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk dan Pakuan Ratu. Itu pun pelantikannya tidak digabung, melainkan per Kecamatan. Ada yang pagi, siang dan sore,” terangnya.
Ia menambahkan, Prinsipnya Dinas PMK hanya menyiapkan berkas pelantikan. Terkait teknis pelaksanaan pelantikan pihak Kecamatan yang mengaturnya.
“Yang jelas teknisnya pelaksanaannya dari kecamatan. Kami hanya menyiapkan berkas pelantikan,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : MOBIL DINAS VS TRUK FUSO, PEJABAT LAMSEL LUKA-LUKA!
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









