Keren, Warga Desa Sawojajar Lampura Bayar Pajak Pakai Sampah
Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Meski pandemi, warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura) terus berinovasi.
Pasalnya, warga setempat mengumpulkan sampah untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kegiatan ini sudah berjalan 5 tahun terakhir. Setiap bulan warga kami sedekah sampah untuk memberikan santunan kepada warga yang meninggal atau terkena musibah. Dan dimulai dua tahun terakhir ini warga desa kami khususnya dusun 01 dibebaskan dari PBB dengan setorkan sampah," kata warga setempat, Mulyanto, Sabtu (19/6/2021).
Mulyanto juga menerangkan, sampah yang terkumpul akan di daur ulang dan sebagian dijual kembali. Hasil penjualan tersebut nantinya untuk untuk santunan, bayar PBB dan penghasilan tambahan bagi pengurus paguyuban dengan sistem bagi hasil.
"Hasil olahan sampah sementara ini dibuat paving blok, dengan kualitas yang jauh lebih baik karena kuat dibandingkan paving dari semen," lanjutnya.
Dengan kegiatan tersebut, solusi akan masalah sampah mulai membaik karena kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah yang benar dan menambah penghasilan masyarakat terutama di massa pandemi cukup meringankan beban warga.
"Kini masyarakat lebih bijak dalam kelola sampah, dan pembayaran PBB desa kami lebih tepat waktu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA CABANG BAKSO SONY SE BANDAR LAMPUNG DISEGEL!
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









