Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Mesuji
Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji Berhasil Menangkap terduga Bandar Narkoba AI (40) di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang mengatakan AI adalah bandar narkoba. Setelah adanya informasi tersebut, personel Anggota Team Gabungan Tekab 308, Satres Narkoba Polres Mesuji, Polsek Tanjung Raya dan Polsub Sektor Mesuji melakukan penggeledahan di KTP.
Pada saat penangkapan, polisi berhasil mengamnkan AI dan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 1 kantong sedang berisi sabu, 5 klip kecil berisi sabu-sabu, 87 klip kecil kosong, 2 buah Bong, 1 buah Timbangan, 2 buah pirek, 3 buah skop sabu, uang tunai Rp182.000, 6 korek api tanpa kepala, 2 unit Handphone, dan 1 buah tas selempang, serta 1 buah kotak paketan sabu,"
Kapolsub Sektor Iptu Bambang Priantoro, yang mewakili Kapolres AKBP Alim, S. H. S.IK membenarkan bahwa adanya penangkapan tersebebut.
"Iya benar kemarin Kamis, 15 Juli 2021, sekira pukul18.30 WIB," katanya.
''Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DEMO RICUH, MOBIL BUPATI LAMPUNG UTARA DIHADANG MASSA!
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pejabat Utama Polres Mesuji Diganti, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja
Selasa, 12 Mei 2026 -
Api di Tanjung Mas Jaya Mesuji: Amarah Warga, Dugaan Pencabulan dan Kiai yang Kembali
Senin, 11 Mei 2026 -
Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar, Dipicu Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan Pesantren
Senin, 11 Mei 2026 -
Viral, Pondok Pesantren di Mesuji Lampung Dibakar Massa
Senin, 11 Mei 2026








