Pilkades Serentak Lampura Akan Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampura, Ismirham Adi Saputra. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kabupaten Lampung Utara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 143 Desa pada 9 November mendatang, Rabu (28/7/2021).
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampura, Ismirham Adi Saputra mengatakan, jadwal pelaksanaan tahapan Pilkades serentak masih sesuai kesepakatan awal. Namun setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan terancam ditiadakan.
"Tetap melaksanakan Pilkades serentak namun pelaksanaan Prokes ketat. Namun kegiatan lain timbulkan kerumunan ditiadakan," jelas Ismirham.
Selanjutnya, Ismirham mengatakan, seluruh kebijakan tata cara pelaksanaan Pilkades serentak tersebut harus melihat kondisi Pandemi Covid-19 di Lampura.
"Akan dilihat status penyebaran Covid-19 di Lampura ke depan. Jadi tahapan yang akan menimbulkan potensi penambahan klaster Covid-19 ditiadakan, meski demikian tahapan sebelumnya masih dianggap sah," ujarnya.
Adapun tahapan yang dapat menimbulkan potensi kerumunan adalah pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara dan pelantikan Kades terpilih.
"Memang untuk Pilkades di Lampura diperbolehkan namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat dan kita akan berkoordinasi dengan Satgasus di tingkat Kabupaten dan Desa agar penyebaran Covid-19 juga tidak bertambah karena hajat tersebut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VIRAL VIDEO WARGA 'DIJEBAK POLISI' PAKAI BARANG BUKTI PALSU
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









