Terlibat Curanmor, Dua Remaja Warga Bukit Kemuning Diamankan Polisi

Dua remaja saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua remaja berinisial AA (22) dan AS (22) yang merupakan warga Bukit Kemuning, Lampung Utara diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.IK. saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang tersebut
"Keduanya kita amankan berdasarkan Laporan korban Boris Afrizal yang tertuang pada Laporannya LP/ B / 87/ VIII/ Polda Lampung/ Res Lamut/ Sektor Bukit Kemuning Tanggal 24 Agustus 2021," jelas Kapolsek, Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan laporan korban lanjut AKP Tatang, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Hasil olah TKP, pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara merusak kunci Grendel bagian pintu depan gudang dan engsel pintu, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di dalam," ujar AKP Tatang
Kapolsek menjelaskan, terduga pelaku akan menjual barang bukti tersebut secara COD di lapangan Dwikora Bukit Kemuning. "Tim langsung bergerak, keduanya kita tangkap dan amankan berikut barang bukti disaat mereka sedang menunggu pembeli," jelas AKP Tatang.
"Kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka disuruh menjual kan barang bukti oleh seseorang berinisial (T). Kini kedua terduga sudah diamankan dan terhadap pelaku berinisial T masih dalam pengejaran," pungkas AKP Tatang. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025