Persiapan PTM, Disdikbud Pesawaran Verifikasi Berkas Sekolah
Kepala Disdikbud Pesawaran, Fauzan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dalam mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran mulai melakukan verifikasi berkas terhadap setiap sekolah yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala Disdikbud Pesawaran, Fauzan mengatakan, verifikasi berkas itu hanya kepada setiap sekolah yang ada di desa berstatus zona hijau, kuning dan oranye.
"Kalau kemarin itu kita melakukan verifikasi berkas dilihat dari status zona per kecamatan, namun saat ini kita coba laksanakan PTM dengan memperkecil status zona tingkat desa yang wilayah nya ada sekolah," kata Fauzan, Kamis (26/08/2021).
Ia juga mengaku, apabila dilihat dari per kecamatan terlalu luas, pihaknya akan memperkecil syarat PTM yang dilihat dari zona desa.
"Rencananya kita hanya memperbolehkan untuk desa yang zona hijau, kuning dan oranye saja," jelasnya.
Fauzan menambahkan, apabila pihaknya telah selesai dalam verifikasi berkas, akan segera mengirimkannya kepada tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran.
"Mau bagaimana pun juga kan izin PTM saat ini, karena adanya rekomendasi juga dari Satgas Covid-19 Pesawaran," terangnya.
Apabila PTM nantinya diberikan izin oleh tim Satgas Covid-19, pihaknya meminta kepada pihak sekolah untuk dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Jadi jangan sampai sekolah lalai dengan protokol kesehatan yang nantinya malah dapat menimbulkan klaster baru di sekolah," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BERAS BANTUAN PPKM MESUJI TAK LAYAK KONSUMSI
Berita Lainnya
-
Bangun Gedung Koperasi Kedondong, Pemkab Pesawaran Minta Pengelolaan Profesional
Jumat, 21 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Pastikan Desa Durian Lolos Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 15 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Ikuti Visitasi dan Presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Jumat, 14 November 2025 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ajak Warga Jaga Keamanan, Ketertiban, Patuh Hukum, Kompak dan Bijak Bermedia Sosial
Kamis, 13 November 2025









