53 Pedagang Central Kotabumi Lampura Dirapid Antigen dan Divaksin

Vaksinasi dan rapid antigen dipasar Central Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (02/08/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 53 pedagang pasar Central Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) dirapid antigen dan vaksinasi Sinovac tahap pertama, untuk menimbulkan rasa aman dari para pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan transaksi, Kamis (02/08/2021).
Kabid Pasar Dinas Perdagangan Lampura, Hikmidar mengatakan, momentum ini hendaknya menjadi dorongan kuat untuk pulihnya kembali kehidupan masyarakat.
"Untuk rasa nyaman pengunjung pasar, maka vaksinasi dan rapid antigen terus kita lakukan di pasar-pasar Lampung Utara," kata Hikmidar.
Dia juga mengaku, ada juga beberapa pendaftar vaksin dari luar pasar, namun kami tolak, karena kami fokus kita buat pedagang," terang Hikmidar.
Sementara Kasie Surveilans Dinkes Lampura, Eva Karmila menjelaskan, dari pemeriksaan rapid antigen di pasar Central, tidak ditemukan kasus terkonfirmasi Covid 19 atau reaktif.
"Antusias pedagang cukup tinggi untuk mengikuti vaksin, dan sejauh ini tidak ada kendala atau pun efek samping bagi yang telah divaksin," jelas Eva.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satgasus Covid 19 Kabupaten Lampura, Yusrizal menambahkan, terkait kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar Central dalam disiplin protokol kesehatan sudah cukup baik.
"Kendati Lampura telah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19, namun tetap saja kepatuhan akan protokol kesehatan terus dilakukan untuk masyarakat," ujar Yusrizal. (*)
Video KUPAS TV : BELUM DIVAKSIN TETAP BISA MELINTAS DARI BAKAUHENI, INI SYARATNYA
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025