Masuk Mapolres dan Polsek di Pesawaran Harus Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Seluruh personel kepolisian maupun kalangan masyarakat harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk bisa masuk ke dalam wilayah Mapolres dan Polsek yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Kabag Humas Polres Pesawaran, AKP Aris Siregar mengatakan, pihaknya menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi sudah mulai dari kemarin Senin (27/09/2021) dan ditempatkan di beberapa titik.
"Kita buat itu ada di penjagaan masuk, kemudian di Koridor juga ada dan tempat pelayanan Satlantas, penggunaannya itu untuk umum mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah kepolisian di Polres maupun Polsek," kata AKP Aris saat dikonfirmasi, Selasa (28/09/2021).
Adapun cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun Polsek yang ada di Pesawaran.
"Kita minta memang semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus instal aplikasinya, setelah itu rekam barcode di tempat penjagaan, nanti setelah itu keluar hasil vaksinasi dan dari wilayah zona merah atau tidak,"jelasnya.
Kemudian selain itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan keberapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.
"Jadi itu sifatnya ya jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracing untuk masyarakat," utasnya.
Ia menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi dengan aplikasi ini dapat secara ketat salah satunya menekan penyebaran Covid-19.
"Kita gunakan aplikasi tersebut ya salah satu dukungan kita dalam menekan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah melandai dan sudah mulai stabil khususnya di Pesawaran," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bangun Gedung Koperasi Kedondong, Pemkab Pesawaran Minta Pengelolaan Profesional
Jumat, 21 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Pastikan Desa Durian Lolos Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Sabtu, 15 November 2025 -
Pemkab Pesawaran Ikuti Visitasi dan Presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
Jumat, 14 November 2025 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ajak Warga Jaga Keamanan, Ketertiban, Patuh Hukum, Kompak dan Bijak Bermedia Sosial
Kamis, 13 November 2025









