Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Dinkes Pesibar : Tunggu Instruksi Pemprov

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Kesehatan Pesisir Barat masih menunggu Instruksi dari pemprov terkait vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lisma Yunita, S.ST.
"Memang benar ada rencana vaksinasi bagi balita umur 6-11 tahun, namun saat ini kita masih menunggu intruksi serta juknis dari Pemprov untuk mulai melakukan vaksinasi yang di peruntukkan bagi balita umur 6-11 tahun tersebut," kata Lisma saat dikonfirmasi, Kamis, (4/11/2021).
Lisma mengatakan setelah mendapatkan instruksi dari Pemprov pihak nya juga harus mempelajari juknis vaksinasi bagi balita umur 6-11 tahun.
"Karena kita tau bahwa balita itu sangat rentan sekali, sehingga kita harus mempelajari juknis nya seperti apa, takaran vaksin nya seperti apa, lalu jenis vaksin yang di gunakan apa, hal-hal seperti itu yang masih kita tunggu dari Pemprov untuk kita pelajari lebih lanjut, karena memang butuh proses agar pada saat pelaksanaan bisa berjalan dengan baik," kata Lisma.
Lisma juga menyampaikan bahwa, saat ini pihak nya terus melakukan giat vaksinasi yang menyasar berbagai kalangan, baik itu masyarakat umum, lansia, dan juga ODGJ.
"Seperti hal nya Vaksinasi bagi ODGJ saat ini juga kita masih mempersiapkan segala sesuatu nya, baik itu data pasien lalu teknis pelaksanaan nya seperti apa, karena jika tidak memungkinkan membawa ODGJ ke fasilitas kesehatan kemungkinan kita yang akan jemput bola mendatangi rumah-rumah pasien tersebut agar vaksinasi bisa di lakukan secara merata, namun tetap di dampingi oleh pihak-pihak terkait baik itu TNI-Polri dan juga instansi terkait lain nya," paparnya.
Untuk di ketahui hingga hari ini capaian vaksinasi di Kabupaten Pesisir Barat sudah mencapai 54,80 persen, sehingga sudah lebih dari setengah target vaksinasi sudah menerima vaksin baik dosis pertama ataupun dosis kedua.
"Harapan kita semua nya berjalan dengan baik, tidak ada kendala, dan nanti jika kita sudah mendapatkan instruksi dari Pemprov serta sudah mendapatkan juknis nya seperti apa akan kita informasikan kembali," tandasnya. (*)
KUPAS TV : WARGA PEKON ATAR KUWAU LAMBAR GEGER TEMUKAN MAYAT DALAM KARUNG
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025