Terjaring Patroli, Dua Pemotor di Lampura Kedapatan Bawa Sabu dan Sajam
Polisi saat menggeledah dua pemotor yang membawa sabu dan Sajam. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Anggota Patroli Sat Lantas Polres Lampung Utara mengamankan dua pengendara motor yang kedapatan membawa sabu dan senjata tajam (Sajam), Selasa (9/11/2021).
Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Way Kanan dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, dan ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, saat itu anggota nya tengah berpatroli rutin, tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.
"Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka," kata Bambang.
Namun saat diberhentikan lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.
Ternyata insting polisi benar, diantara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.
"Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku," ujar Kasat Lantas.
"Setelah didata, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT CEKCOK, SEORANG PRIA DI PESAWARAN TEGA BUNUH AYAH KANDUNG
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









