Tiga Raperda Inisiatif DPRD dan Satu Raperda Pemkab Lampura Disahkan
Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, A.Md melakukan penandatanganan persetujuan Raperda disaksikan oleh Sekdakab Lampura, Drs. Lekok, M.M. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Lampung Utara dan 1 Raperda Pemkab akhirnya resmi disahkan.
Kepastian ini, disampaikan oleh Ketua DPRD Lampura, Romli, A.Md berdasarkan Paripurna Pembahasan Raperda telah disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dengan nomor Keputusan 36 tahun 2021 saat pelaksanaan Paripurna di gedung DPRD Lampura, Senin (22/11/2021).
Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda Tata Cara Pembentukan Propemperda, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Kemandirian Pangan. Sementara Satu Raperda usulan Pemkab tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sidang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan oleh masing-masing Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Kabupaten Lampung Utara dan diikuti oleh 33 Anggota DPRD Lampura bersama Bupati Lampura yang diwakili oleh Sekdakab Lampura, Drs.Lekok, M.M bersama Forkopimda.
Dalam penyampaian pandangan akhir Bupati Lampung Utara diwakili Sekdakab Lampura menyampaikan Raperda tersebut akan segera menjadi Perda sehingga dapat menjadi salah satu landasan hukum bagi kita bersama dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat senantiasa dalam kondisi yang aman, agamis, maju dan sejahtera.
"Dengan telah selesainya seluruh rangkaian pembahasan ini dan telah disetujui serta disepakatinya keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut, maka Raperda ini harus disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor Register," tandas Lekok.
Tujuannya, untuk tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauh mana Raperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya yang ditetapkan oleh Kabupaten Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









