• Minggu, 16 Juni 2024

Berantas Kendaraan ODOL, Dishub Lampung Pasang WIM di Jalan Tol

Rabu, 08 Desember 2021 - 18.37 WIB
265

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Rabu (8/12/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung terus menggencarkan pemasangan Weigh-In-Motion (WIM) di jalan tol guna memberantas kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).

Kadishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, di tahun 2022 pihaknya sedang melakukan persiapan pemasangan Weigh-In-Motion.

"Nanti akan dipasang alat di Bakauheni dan akan terus ditingkatkan agar ada pembatasan kendaraan mana yang bisa menyeberang," kata Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Rabu (8/12/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini terus gencar melakukan pemasangan WIM di beberapa ruas jalan tol Trans Sumatera guna mendeteksi dan menindak kendaraan ODOL yang masih membandel dan tetap melintas.

"Nanti WIM yang akan mendeteksi kendaraan berat dan ada alatnya juga untuk dimensi. Saat ini pemasangan alat tersebut sedang dilakukan di jalan tol seperti di Lematang, Terbanggi Besar dan sejumlah daerah lainnya," lanjutnya.

Menurutnya, dengan pemasangan WIM di jalan tol tersebut diharapkan tidak ada lagi kendaraan ODOL yang melintas dan bisa melakukan penyebaran dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pulau Jawa.

"Nanti di Januari ODOL tidak bisa menyeberang dan melintas di jalan tol. Jadi ODOL hanya bisa lewat jalan nasional dan provinsi. Nanti diupayakan di jalan provinsi dan nasional ini ada pengawasannya juga terhadap ODOL," terangnya.

Ia menambahkan, kendaraan ODOL yang tertangkap akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga kurungan, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan ODOL.

"Alhamdulillah zero ODOL satu per satu kita tangani, salah satunya normalisasinya. Untuk di Lampung sudah 12 kendaraan. Harapannya semua pelanggar ODOL dilakukan tindak pidana, sehingga bisa memberikan efek jera," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : GELOMBANG TINGGI, HARGA IKAN NAIK LIMA RIBU RUPIAH