• Minggu, 16 Juni 2024

Jadwal Muktamar ke-34 Kembali ke Rencana Awal, LBH NU Cabut Gugatan di Pengadilan

Rabu, 08 Desember 2021 - 14.39 WIB
367

Logo resmi Muktamar ke-34 NU. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jadwal Muktamar ke-34 NU kembali pada rencana awal pada 23-25 Desember 2021.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LBH NU) Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung juga mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Pimpinan Tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftahul Akhyar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Ketua LBH NU Lampung, Yudi Yusnandi mengatakan, pencabutan ini dilakukan karena yang menjadi dasar pihaknya menggugat telah terpenuhi yakni pelaksanaan Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 kembali dilakukan pada rencana awal.

"Pencabutan gugatan ini kami lakukan karena semalam sudah ada rapat gabungan dan sudah ada keputusan resmi, akhirnya berubah sesuai dengan agenda awal. Karena dasar dari gugatan kita sudah tidak ada lagi akhirnya kita cabut karena sudah tidak relevan lagi substansi gugatannya," kata Yudi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya diketahui jika KH Muhsin Abdillah dan H. Basyaruddin Maisir AM menggugat KH Miftahul Akhyar ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang atas perubahan jadwal diselenggarakannya Pelaksanaan Muktamar NU ke-34, yang akan diselenggarakan di Provinsi Lampung pada, Senin 6 Desember 2021 lalu.

Gugatan tersebut diterima dan masuk ke PN Tanjyng pada dengan nomor perkara perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk, dalam klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Menurut Yudi, inti dari isi gugatan tersebut yakni surat yang dibuat oleh PJ Rais 'Aam itu telah menyalahi aturan dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU yang menjd dasar Rencana pelaksana kegiatan.

"Jadi itu tidak bisa dijadikan dasar perubahan pelaksanaan Muktamar, karena dalam anggaran tersebut memang Suriah itu adalah salah satu dari bagian, kan tidak bisa sendiri ada dewan Suriah tidak bisa melaksanakan hanya sendirian dan harus dirapatkan terlebih dahulu, tapi tiba-tiba ada surat keputusan itu dan seharusnya tidak seperti itu," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : JELANG NATARU, HARGA CABAI DAN MINYAK GORENG NAIK