KUPAS TV : Didenda 150 Ribu, Warga Anggap Trotoar Tempat Sampah
Kamis, 16 Desember 2021 - 15.14 WIB
99
Metro - Alasan warga yang tertangkap tangan saat membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman justru menuturkan kalimat yang mengejutkan, Kamis 16 Desember 2021.
Saat personil Satpol-PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat mengintrogasi warga yang diduga tertangkap tangan membuang sampah sembarangan meski pemerintah telah memasang spanduk larangan di lokasi itu, namun warga berdalih sengaja membuang sampah di trotoar jalan karena tempat itu memang mereka anggap sebagai pembuangan sampah.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025